Wilayah Layanan dan Konteks Tugas Konselor

MAKALAH
WILAYAH LAYANAN DAN KONTEKS TUGAS KONSELOR
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling
Dosen Pengampu: Muwakhidah, S. Pd, M. Pd.




Disusun Oleh Kelompok 8:

Arimbi                                                                                    (165000058)
Soffiyah Suci Hati                                                                 (165000061)
Intan Dyah Permatasari                                                       (165000073)


PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA
MEI 2017



KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang wilayah layanan dan konteks tugas konselor.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada pembaca, khususnya bagi mahasiswa UNIPA.








DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................….................. i
DAFTAR ISI......................................................................................….....…....... ii
BAB I PENDAHULUAN
1. 1.  Latar Belakang.....................................................................…...............….1
1. 2.  Rumusan masalah...............................................................…................….2
1. 3.  Tujuan..............................................................................................….....…2
BAB II PEMBAHASAN
2. 1. Wilayah Layanan..……………......……....................…………………..…..3

2. 2. Konteks tugas konselor……………………………..………………..……...4
BAB III PENUTUP
3. 1. KESIMPULAN.............................................................................………….9
3. 2. DAFTAR PUSTAKA..………………………………………..……….……10






BAB I
PENDAHULUAN

1.        1. Latar Belakang
Dalam konteks ”manusia belajar sepanjang hayat”, membutuhkan berbagai jenis layanan yang juga bercakupan “sejagat hayat”. Konselor Indonesia nampaknya dipersepsikan mampu menangani nyaris keseluruhan hidup yang dihadapi oleh umat manusia setidak – tidaknya manusia Indonesia, mulai dari bidang pendidikan dan karier, berlanjut kepada masalah perkawinan, ketenagakerjaan, masih merambah lebih jauh ke berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kelainan kejiwaan, dan rehabilitasi mental narapidana, bahkan sampai dengan gangguan kejiwaan akut akibat pengalaman yang traumatik.

Konselor sekolah diharapkan mampu memfasilitasi peserta didik (konseli) agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya yang menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual (Schellenberg, 2008). Konselor sekolah mengimplementasikan kebutuhan tersebut dalam program bimbingan dan konseling di sekolah yang komprehensif/terpadu. Oleh karena itu, seorang guru pembimbing dalam menjalankan tugasnya perlu mengetahui Fungsi sekaligus Asas Bimbingan dan Konseling. Namun tidak hanya itu, agar konselor mampu mengembangkan potensi peserta didik menyangkut aspek-aspek di atas, konselor sekolah juga perlu memahami strategi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Strategi pemberian program layanan Bimbingan dan Konseling dalam jalur pendidikan formal sering disebut dengan pemetaan tugas konselor dalam jalur pendidikan formal.



1. 2. Rumusan masalah
1. Bagaimana pengertian wilayah bimbingan dan konseling di sekolah?
2. Apasajakah hal-hal yang mencakup konteks tugas konselor?
1. 3. Tujuan masalah
1. Untuk mengetahui pengertian secara lugas tentang wilayah layanan              konseling.
2. Untuk mengetahui hal-hal yang mencakup konteks tugas koselor.



  
BAB II
PEMBAHASAN

2.         1. WILAYAH LAYANAN KONSELOR
Di Indonesia, kelompok Konselor dan Pendidik Konselor telah menghimpun diri dalam suatu asosiasi profesi yang mula-mula dinamakan Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia dan kemudian berubah nama menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indoensia. Dikaitkan dengan upaya ABKIN untuk menata secara menyeluruh Layanan Bimbingan dan Konseling yang memandirikan khususnya dalam jalur pendidikan formal, pelajaran yang sangat berharga dapat dipetik dari kurikulum 1975 yang sebenarnya secara konseptual telah secara tepat memetakan jenis wilayah layanan dalam sistem persekolahan dengan mengajukan adanya tiga wilayah layanan, yaitu layanan (a) administrasi dan manajemen, (b) kurikulum dan pembelajaran, dan (c) bimbingan dan konseling, yang secara visual dapat digambarkan seperti dalam gambar 2 berikut ini. Pemetaan layanan Bimbingan dan konseling yang memandirikan dalam jalur pendidikan formal seperti tertera pada gambar 2, menampilkan dengan jelas kesejajaran antara posisi layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dengan layanan Manajemen Pendidikan, dan layanan Pembelajaran yang mendidik yang dibingkai oleh kurikulum khususnya sistem persekolahan sebagai bentuk kelembagaan dalam jalur pendidikan formal. Berikut ini disajikan wilayah pelayanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal:
Gambar. 2
Wilayah manajemen supervisi atau kepemimpinan yang di tunjukan kepada terlaksananya kegiatan pendidikan secara profesional dan berkualitas , dilaksanakan oleh pimpinan sekolah, yaitu kepala sekolah. Pengertian Wilayah pembelajaran yang mendidik dalam Layanan BK dalam jalur pendidikan Formal adalah Wilayah pembelajaan Bidang Studi yang di tunjukan kepada penguasaankompetensi oleh siswa yang dilaksanakan oleh guru bidang studi/mata pelajaran. Dan yang dimaksd dengan Wilayah Bimbingan dan Konseling yang memandirikan dalam LayananBK dalam jalur pendidikan Formal adalah Layanan dan Bimbingan Konseling yangdilakukan oleh konselor atau guru BK itu sendiri. 
Pemetaan layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan dalam jalur pendidikan formal seperti tertera pada di atas, menampilkan dengan jelas kesejajaran antara posisi layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dengan layanan manajemen pendidikan, dan layanan pembelajaran yang mendidik yang dibingkai oleh kurikulum khususnya sistem persekolahan sebagai bentuk kelembagaan dalam jalur pendidikan formal.(http://staffnew.uny.ac.id/upload/130889497/pendidikan/BUKU+PENGEMBANGAN+PROFESIONALISME+GURU+(A1).pdf)


2.         2. KONTEKS TUGAS KONSELOR
Adanya konsep “life long education” yang berkembang pesat akhir-akhir ini memberikan dampak juga pada dunia bimbingan dan konseling yang mempunyai sasaran utama manusia sebagai makhluk yang selalu berkembang sepanjang hayat. Maka secara tidak langsung konsep ini membuat para pelaksana bimbingan dan konseling dituntut menjadi tenaga ahli yang serba bisa dalam membantu setiap permasalahan manusia dari semua aspek kehidupannya. Misalnya dari aspek pendidikan, pekerjaan, perkawinan, keluarga, hubungan kemasyarakatan, bahkan sampai berkembang jauh pada kelainan jiwa, psikosomatik serta rehabilitasi narapidana dan para pecandu. (http://dokumen.tips/documents/konteks-tugas-konselor.html)
Kondisi semacam ini akhirnya menuntut konselor untuk merambah dunia psikolog, psikiater, terapis dan pekerja sosial. Namun yang menjadi masalah adalah mungkinkah dengan pendidikan strata satu bidang bimbingan dan konseling selama kurun waktu empat tahun dapat memberikan hard skill dan soft skill yang serba bisa semacam itu. Meskipun ditambah dengan pendidikan profesi konselor selama dua semester atau lebih, tetap saja kemungkinan penguasaan keserbabisaan tersebut sangat kecil. Dibutuhkan pendidikan yang lebih dari strata satu dan pendidikan profesi dua semester yaitu magister bidang bimbingan dan konseling (M.Pd) dan berlanjut lagi pada pendidikan profesi berikutnya (M.Kons). (http://dokumen.tips/documents/konteks-tugas-konselor.html) .Selanjutnya jika dikaitkan dengan pendidikan formal maka konteks tugas konselor adalah sebagai berikut:
1. Pada jenjang Taman Kanak-kanak (TK)
Pada jenjang ini tidak ditemukan adanya struktur pokok layanan bimbingan dan konseling namun dianjurkan konselor tetap dapat melaksanakan layanan. Konselor dapat berperan sebagai konselor kunjung yang membantu guru PAUD dan TK dalam melaksanakan pendidikan dengan metode yang tepat, membantu mengatasi perilaku yang mengganggu dan berupaya membantu perkembangan diri siswa sesuaidengan potensi dan tugas perkembangannya.
Secara khusus, layanan bimbingan dan konseling pada anak usia dini dilakukan untuk membantu mereka agar mampu:
1.                  Mengenalnya, kemampuannya, sifatnya, kebiasaannya, dan                                      kesenangannya.
2.                  Mengembangkan potensi yang dimilikinya.
3.                  Mengatasi kesulitan yang dihadapinya.
4.                  Menyiapkan perkembangan mental dan sosial untuk masuk ke                                 lembaga pendidikan selanjutnya. (Sulistyarini&Jauhar, 2014)
2. Pada jenjang Sekolah Dasar (SD)
Di jenjang ini pelaksanaan layanannya hampir sama dengan di PAUD dan TK karena tidak ditemukan struktur resmi yang mengaturnya. Maka konselor berperan sebagai konselor kunjung yang membantu guru kelas dan guru mata pelajarang untuk membantu perkembangan siswa nya secara optimal sesuai dengan potensi yang juga mengacu pada tugas perkembangannya.
Karakteristik siswa dan sekolah di tingkatan dasar ini memerlukan pengorganisasian program yang berbeda dari program konseling di sekolah menengah dan lebih tinggi. Karena itu, peran konselor sekolah dasar dan fungsinya juga mencerminkan perbedaan-perbadaan ini, meskipun perbedaan tersebut tidak terletak kepada apa yang dikerjakan, melainkan bagaimana mengerjakannya. Contoh, konselor dan para spesialis sekolah dasar lainnya harus bisa bekerja sama seperti efektif dengan para guru wali kelas. Aktivitas-aktivitas bimbingan, biasanya berorientasi ruang kelas, paling banyak menghabiskan waktu profesional mereka. Konteks ini biasanya mengarah kepada penitikberatan konsultasi dan koordinasi. Dan sebagai tambahan bagi fungsi konseling, konsultasi dan koordinasi, konselor sekolah dasar juga bertanggung jawab bagi pengorientasian siswa, penilaian dan pengembangan karier, selain juga diharapkan dapat memberikan perhatian besar kepada upaya penyegahan kebiasaan dan perilaku yang tidak diinginkan. (Gibson&Marianne, 2011)

3. Pada jenjang sekolah menengah (SMP dan SMA)
Jenjang SMP dan SMA merupakan bidang garapan konselor yang sangat subur. Terdapat struktur formal yang mengatur tentang tugas dan kewajiban konselor. konselor dapat beraktualisasi secara maksimal mulai dari pelaksanaan need assessment, penyusunan program, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut. Semua yang dilakukan konselor tentu saja untuk kepentingan siswanya agar dapat mandiri, bisa menetapkan pilihan dan mempunyai persiapan karir di masa mendatang.
Konselor berperan memfasilitasi peserta didik untuk  mengaktualisasikan berbagai potensi diri, mengenali diri, menumbuhkan kemandirian, memfasilitasi pesera didik agar mampu mengambil keputusan penting dalam perjalanan hidupnya yang berkaitan dengan pendidikan maupun tentang pemilihan, penyiapan diri serta kemampuan mempertahankan karier, dengan bekerja sama secara isi-mengisi dengan guru yang menggunakan mata pelajaran sebagai konteks layanan. (http://dokumen.tips/documents/konteks-tugas-konselor.html)

4. Pada jenjang Perguruan Tinggi
Di jenjang ini fokus layanannya yaitu pada bidang karir. Yang menjadi sangat penting adalah bagaimana konselor dapat membantu kliennya dalam hal penguasaaan hard dan soft skill yang diperlukan dalam perjalanan hidupnya agar menjadi manusia yang produktif, berguna, dapat menjaga karirnya dan beraktualisasi dengan tepat.
Karena pendidikan tinggi merupakan institusi yang serius dan kompleks, CARCEP menetapkan standar berikut bagi konselornya: (a) telah memiliki pengalaman 3-5 tahun di bidang bimbingan dan konseling; (b) aktif dalam kelompok-kelompok kerja atau komite-komite bimbingan dan konselig; (c) memiliki pengetahuan di studi-studi lain [seperti asistensi akademis, studi hubungan antar-pribadi, pelatihan kepemimpinan, pengalaman dalam asesmen, keahlian konsultasi dan perujukan]. Karena peserta didiknya lebih dewasa dan mandiri, para konselor pendidikan tinggi lebih banyak terlibat dalam aktivitas lokarya, seminar, kelompok studi, konseling pribadi, pelatihan kepemimpinan, mengintegrasikan aspek administrasi kampus dan aktivitas riset. (Gibson&Marianne, 2011)




A.       
BAB III
KESIMPULAN
Pemetaan layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan dalam jalur pendidikan formal seperti tertera pada di atas, menampilkan dengan jelas kesejajaran antara posisi layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dengan layanan manajemen pendidikan, dan layanan pembelajaran yang mendidik yang dibingkai oleh kurikulum khususnya sistem persekolahan sebagai bentuk kelembagaan dalam jalur pendidikan formal.
Pemetaan konteks tugas konselor pada jalur pendidikan formal meliputi konteks tugas dimulai pada jenjang taman kanak-kanak, jenjang sekolah dasar, jenjang sekolah menengah sampai dengan jenjang perguruan tinggi yang masing-masing memiliki tugas berbeda-beda.




DAFTAR PUSTAKA
Gibson, Robert L dan Marianne H. Mitchell. 2011. Bimbingan dan Konseling. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sulistyarini; Jauhar, Muhammad.2014.Dasar-dasar Konseling. Jakarta: Prestasi Pustaka.


Komentar