MAKALAH
WILAYAH LAYANAN DAN KONTEKS TUGAS
KONSELOR
Disusun untuk memenuhi tugas
mata kuliah Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling
Dosen Pengampu: Muwakhidah, S. Pd, M.
Pd.
Disusun Oleh Kelompok 8:
Arimbi (165000058)
Soffiyah Suci Hati (165000061)
Intan Dyah Permatasari (165000073)
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA
MEI 2017
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke
Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya
sehingga penulis dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini
membahas tentang wilayah layanan dan konteks tugas konselor.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis
harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir
kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada pembaca, khususnya bagi
mahasiswa UNIPA.
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................…..................
i
DAFTAR ISI......................................................................................….....….......
ii
BAB I PENDAHULUAN
1. 1. Latar Belakang.....................................................................…...............….1
1. 2. Rumusan
masalah...............................................................…................….2
1. 3.
Tujuan..............................................................................................….....…2
BAB II PEMBAHASAN
2. 1. Wilayah Layanan..……………......……....................…………………..…..3
2. 2. Konteks tugas
konselor……………………………..………………..……...4
BAB III PENUTUP
3. 1. KESIMPULAN.............................................................................………….9
3. 2. DAFTAR PUSTAKA..………………………………………..……….……10
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.
1.
Latar Belakang
Dalam konteks ”manusia belajar sepanjang hayat”,
membutuhkan berbagai jenis layanan yang juga bercakupan “sejagat hayat”.
Konselor Indonesia nampaknya dipersepsikan mampu menangani nyaris keseluruhan
hidup yang dihadapi oleh umat manusia setidak – tidaknya manusia Indonesia,
mulai dari bidang pendidikan dan karier, berlanjut kepada masalah perkawinan,
ketenagakerjaan, masih merambah lebih jauh ke berbagai permasalahan yang
berkaitan dengan kelainan kejiwaan, dan rehabilitasi mental narapidana, bahkan
sampai dengan gangguan kejiwaan akut akibat pengalaman yang traumatik.
Konselor sekolah diharapkan mampu memfasilitasi
peserta didik (konseli) agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai
tugas-tugas perkembangannya yang menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual,
sosial, dan moral-spiritual (Schellenberg, 2008). Konselor sekolah mengimplementasikan
kebutuhan tersebut dalam program bimbingan dan konseling di sekolah yang
komprehensif/terpadu. Oleh karena itu, seorang guru pembimbing dalam
menjalankan tugasnya perlu mengetahui Fungsi sekaligus Asas Bimbingan dan
Konseling. Namun tidak hanya itu, agar konselor mampu mengembangkan potensi
peserta didik menyangkut aspek-aspek di atas, konselor sekolah juga perlu
memahami strategi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di
sekolah. Strategi pemberian program layanan Bimbingan dan Konseling dalam
jalur pendidikan formal sering disebut dengan pemetaan tugas konselor dalam
jalur pendidikan formal.
1.
2. Rumusan masalah
1. Bagaimana pengertian wilayah bimbingan dan konseling di sekolah?
2. Apasajakah hal-hal yang mencakup konteks tugas konselor?
1.
3. Tujuan masalah
1. Untuk
mengetahui pengertian secara lugas tentang wilayah layanan konseling.
2. Untuk
mengetahui hal-hal yang mencakup konteks tugas koselor.
BAB II
PEMBAHASAN
2. 1. WILAYAH LAYANAN KONSELOR
Di Indonesia, kelompok Konselor dan Pendidik Konselor
telah menghimpun diri dalam suatu asosiasi profesi yang mula-mula dinamakan
Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia dan kemudian berubah nama menjadi Asosiasi
Bimbingan dan Konseling Indoensia. Dikaitkan dengan upaya ABKIN untuk menata
secara menyeluruh Layanan Bimbingan dan Konseling yang memandirikan khususnya
dalam jalur pendidikan formal, pelajaran yang sangat berharga dapat dipetik
dari kurikulum 1975 yang sebenarnya secara konseptual telah secara tepat
memetakan jenis wilayah layanan dalam sistem persekolahan dengan mengajukan
adanya tiga wilayah layanan, yaitu layanan (a) administrasi dan manajemen, (b)
kurikulum dan pembelajaran, dan (c) bimbingan dan konseling, yang secara visual
dapat digambarkan seperti dalam gambar 2 berikut ini. Pemetaan layanan
Bimbingan dan konseling yang memandirikan dalam jalur pendidikan formal seperti
tertera pada gambar 2, menampilkan dengan jelas kesejajaran antara posisi
layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dengan layanan Manajemen
Pendidikan, dan layanan Pembelajaran yang mendidik yang dibingkai oleh
kurikulum khususnya sistem persekolahan sebagai bentuk kelembagaan dalam jalur
pendidikan formal. Berikut ini disajikan wilayah pelayanan Bimbingan dan
Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal:
Gambar. 2
Wilayah manajemen supervisi atau kepemimpinan yang di tunjukan kepada
terlaksananya kegiatan pendidikan secara profesional dan berkualitas , dilaksanakan
oleh pimpinan sekolah, yaitu kepala sekolah. Pengertian Wilayah pembelajaran yang mendidik dalam Layanan BK dalam
jalur pendidikan Formal adalah Wilayah pembelajaan Bidang Studi yang di
tunjukan kepada penguasaankompetensi oleh siswa yang dilaksanakan oleh guru
bidang studi/mata pelajaran. Dan yang dimaksd dengan Wilayah
Bimbingan dan Konseling yang memandirikan dalam LayananBK dalam jalur
pendidikan Formal adalah Layanan dan Bimbingan Konseling yangdilakukan oleh
konselor atau guru BK itu sendiri.
Pemetaan layanan
bimbingan dan konseling yang memandirikan dalam jalur pendidikan formal seperti
tertera pada di atas, menampilkan dengan jelas kesejajaran antara posisi
layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dengan layanan manajemen
pendidikan, dan layanan pembelajaran yang mendidik yang dibingkai oleh
kurikulum khususnya sistem persekolahan sebagai bentuk kelembagaan dalam jalur
pendidikan formal.(http://staffnew.uny.ac.id/upload/130889497/pendidikan/BUKU+PENGEMBANGAN+PROFESIONALISME+GURU+(A1).pdf)
2. 2. KONTEKS TUGAS KONSELOR
Adanya konsep “life long education” yang berkembang pesat
akhir-akhir ini memberikan dampak juga pada dunia bimbingan dan konseling yang
mempunyai sasaran utama manusia sebagai makhluk yang selalu berkembang
sepanjang hayat. Maka secara tidak langsung konsep ini membuat para pelaksana
bimbingan dan konseling dituntut menjadi tenaga ahli yang serba bisa dalam
membantu setiap permasalahan manusia dari semua aspek kehidupannya. Misalnya
dari aspek pendidikan, pekerjaan, perkawinan, keluarga, hubungan
kemasyarakatan, bahkan sampai berkembang jauh pada kelainan jiwa, psikosomatik
serta rehabilitasi narapidana dan para pecandu. (http://dokumen.tips/documents/konteks-tugas-konselor.html)
Kondisi semacam ini akhirnya menuntut konselor untuk
merambah dunia psikolog, psikiater, terapis dan pekerja sosial. Namun yang
menjadi masalah adalah mungkinkah dengan pendidikan strata satu bidang
bimbingan dan konseling selama kurun waktu empat tahun dapat memberikan hard
skill dan soft skill yang serba bisa semacam itu. Meskipun ditambah dengan pendidikan
profesi konselor selama dua semester atau lebih, tetap saja kemungkinan
penguasaan keserbabisaan tersebut sangat kecil. Dibutuhkan pendidikan yang
lebih dari strata satu dan pendidikan profesi dua semester yaitu magister
bidang bimbingan dan konseling (M.Pd) dan berlanjut lagi pada pendidikan
profesi berikutnya (M.Kons). (http://dokumen.tips/documents/konteks-tugas-konselor.html)
.Selanjutnya jika dikaitkan dengan pendidikan formal maka konteks tugas
konselor adalah sebagai berikut:
1.
Pada jenjang Taman Kanak-kanak (TK)
Pada jenjang ini tidak ditemukan adanya struktur pokok
layanan bimbingan dan konseling namun dianjurkan konselor tetap dapat
melaksanakan layanan. Konselor dapat berperan sebagai konselor kunjung yang
membantu guru PAUD dan TK dalam melaksanakan pendidikan dengan metode yang
tepat, membantu mengatasi perilaku yang mengganggu dan berupaya membantu
perkembangan diri siswa sesuaidengan potensi dan tugas perkembangannya.
Secara khusus, layanan
bimbingan dan konseling pada anak usia dini dilakukan untuk membantu mereka
agar mampu:
1.
Mengenalnya,
kemampuannya, sifatnya, kebiasaannya, dan kesenangannya.
2.
Mengembangkan potensi
yang dimilikinya.
3.
Mengatasi kesulitan
yang dihadapinya.
4.
Menyiapkan
perkembangan mental dan sosial untuk masuk ke lembaga
pendidikan selanjutnya. (Sulistyarini&Jauhar,
2014)
2.
Pada jenjang Sekolah Dasar (SD)
Di jenjang ini pelaksanaan layanannya hampir sama dengan di
PAUD dan TK karena tidak ditemukan struktur resmi yang mengaturnya. Maka
konselor berperan sebagai konselor kunjung yang membantu guru kelas dan guru
mata pelajarang untuk membantu perkembangan siswa nya secara optimal sesuai
dengan potensi yang juga mengacu pada tugas perkembangannya.
Karakteristik siswa
dan sekolah di tingkatan dasar ini memerlukan pengorganisasian program yang
berbeda dari program konseling di sekolah menengah dan lebih tinggi. Karena
itu, peran konselor sekolah dasar dan fungsinya juga mencerminkan
perbedaan-perbadaan ini, meskipun perbedaan tersebut tidak terletak kepada apa
yang dikerjakan, melainkan bagaimana mengerjakannya. Contoh, konselor dan para
spesialis sekolah dasar lainnya harus bisa bekerja sama seperti efektif dengan
para guru wali kelas. Aktivitas-aktivitas bimbingan, biasanya berorientasi
ruang kelas, paling banyak menghabiskan waktu profesional mereka. Konteks ini
biasanya mengarah kepada penitikberatan konsultasi dan koordinasi. Dan sebagai
tambahan bagi fungsi konseling, konsultasi dan koordinasi, konselor sekolah
dasar juga bertanggung jawab bagi pengorientasian siswa, penilaian dan
pengembangan karier, selain juga diharapkan dapat memberikan perhatian besar
kepada upaya penyegahan kebiasaan dan perilaku yang tidak diinginkan. (Gibson&Marianne,
2011)
3.
Pada jenjang sekolah menengah (SMP dan SMA)
Jenjang SMP dan SMA merupakan bidang garapan konselor yang
sangat subur. Terdapat struktur formal yang mengatur tentang tugas dan
kewajiban konselor. konselor dapat beraktualisasi secara maksimal mulai dari
pelaksanaan need assessment, penyusunan program, pelaksanaan, evaluasi dan
tindak lanjut. Semua yang dilakukan konselor tentu saja untuk kepentingan
siswanya agar dapat mandiri, bisa menetapkan pilihan dan mempunyai persiapan
karir di masa mendatang.
Konselor berperan memfasilitasi peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi diri, mengenali diri, menumbuhkan
kemandirian, memfasilitasi pesera didik agar mampu mengambil keputusan penting
dalam perjalanan hidupnya yang berkaitan dengan pendidikan maupun tentang
pemilihan, penyiapan diri serta kemampuan mempertahankan karier, dengan bekerja
sama secara isi-mengisi dengan guru yang menggunakan mata pelajaran sebagai
konteks layanan. (http://dokumen.tips/documents/konteks-tugas-konselor.html)
4.
Pada jenjang Perguruan Tinggi
Di jenjang ini fokus layanannya yaitu pada bidang karir. Yang
menjadi sangat penting adalah bagaimana konselor dapat membantu kliennya dalam
hal penguasaaan hard dan soft skill yang diperlukan dalam perjalanan hidupnya
agar menjadi manusia yang produktif, berguna, dapat menjaga karirnya dan
beraktualisasi dengan tepat.
Karena pendidikan
tinggi merupakan institusi yang serius dan kompleks, CARCEP menetapkan standar
berikut bagi konselornya: (a) telah memiliki pengalaman 3-5 tahun di bidang
bimbingan dan konseling; (b) aktif dalam kelompok-kelompok kerja atau
komite-komite bimbingan dan konselig; (c) memiliki pengetahuan di studi-studi
lain [seperti asistensi akademis, studi hubungan antar-pribadi, pelatihan
kepemimpinan, pengalaman dalam asesmen, keahlian konsultasi dan perujukan].
Karena peserta didiknya lebih dewasa dan mandiri, para konselor pendidikan
tinggi lebih banyak terlibat dalam aktivitas lokarya, seminar, kelompok studi,
konseling pribadi, pelatihan kepemimpinan, mengintegrasikan aspek administrasi
kampus dan aktivitas riset. (Gibson&Marianne, 2011)
A.
BAB
III
KESIMPULAN
Pemetaan layanan
bimbingan dan konseling yang memandirikan dalam jalur pendidikan formal seperti
tertera pada di atas, menampilkan dengan jelas kesejajaran antara posisi
layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dengan layanan manajemen
pendidikan, dan layanan pembelajaran yang mendidik yang dibingkai oleh
kurikulum khususnya sistem persekolahan sebagai bentuk kelembagaan dalam jalur
pendidikan formal.
Pemetaan konteks tugas
konselor pada jalur pendidikan formal meliputi konteks tugas dimulai pada
jenjang taman kanak-kanak, jenjang sekolah dasar, jenjang sekolah menengah
sampai dengan jenjang perguruan tinggi yang masing-masing memiliki tugas
berbeda-beda.
DAFTAR
PUSTAKA
Gibson,
Robert L dan Marianne H. Mitchell. 2011. Bimbingan dan Konseling. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Sulistyarini; Jauhar, Muhammad.2014.Dasar-dasar Konseling. Jakarta:
Prestasi Pustaka.
Komentar
Posting Komentar